Tampilkan postingan dengan label perusahaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perusahaan. Tampilkan semua postingan
Kamis, 12 Desember 2013
10 Perusahaan Terkenal di Dunia
Perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas atau energi masih mendominasi daftar sebagai perusahaan terbesar di dunia. Energi adalah kebutuhan yang substansial bagi keberlangsungan kehidupan manusia sehingga tidak heran perusahaan yang berbisnis di bidang ini menjadi perusahaan terbesar di dunia. Berikut ini adalah Top 10 perusahaan tersebesar di seluruh dunia.
10. Chevron
Perusahaan migas dan pertambangan ini sangat rajin menampilkan iklannya di televisi nasional Indonesia. Chevron adalah perusahaan energi multinasional asal San Ramon, California, AS yang beroperasi di lebih dari 180 negara. Kegiatan yang dilakukan Chevron adalah terlibat dalam setiap aspek seperti minyak, gas alam, industri energi panas bumi, eksplorasi, produksi, penyulingan hingga pemasaran. Pendapatan yang diterima Chevron tahun 2011 adalah sebesar $196.337.000 dengan keuntungan sebesar $ 19.024.000 dan memiliki karyawan sebanyak 62 ribu, maka tak heran jika Chevron menjadi salah satu perusahaan terbesar di dunia,
9. Japan Post Holdings
Japan Post Holdings adalah perusahaan BUMN yang bergerak dibidang jasa keuangan, perbankan, asuransi jiwa, asuransi dan pengiriman surat yang berkantor pusat di Chiyoda, Tokyo, Jepang dengan Jiro Sito sebagai presiden perusahaan ini. Japan Post Holdings merupakan salah satu perusahaan terbesar di dunia dengan pendapatan sebesar $ 203.958.000 dan keuntungan sebesar $ 4.891.000 serta memiliki karyawan sebanyak lebih dari 229 ribu karyawan.
8. Toyota Motor
Toyota Motor adalah perusahaan otomotif multinasional yang bermarkas besar di Toyota, Aichi, Jepang. Toyota Motor didirikan sejak tahun 1937 oleh Kiichiro Toyoda. Toyota Motor sukses menjadi produsen otomotif terbesar di dunia. Sebut saja Toyota Camry, Toyota Prius, Toyota RAV4, dll adalah mobil-mobil mewah asal pabrikan dari Jepang. Kini Toyota juga dikenal sebagai perusahaan yang mengembangkan robotic yang canggih. Toyota Motor menjadi salah satu perusahaan terbesar di dunia dengan pendapatan di tahun 2011 sebesar 221.760.000 dolar dan keutungan sebesar 4.766.000 dollar serta memiliki karyawan sebanyak lebih dari 317 ribu karyawan.
7. State Grid
State Grid adalah perusahaan listrik milik negara yang melayani transmisi tenaga listrik dan mendistribusikannya ke seluruh China. State Grid berpusat di Distrik Xicheng, Beijing, China. China mengelola BUMN nya dengan sangat baik dan menjadikan kekuatan yang strategis bagi negara besar ini, bahkan China dapat membawa perusahaan milik negara ini menjadi salah satu perusahaan terbesar di dunia dengan pendapatan yang diterima tahun 2011 adalah sekitar 226.294.000 juta dolar dengan keuntungan 4.556.000 juta dolar dan memiliki karyawan sebanyak lebih dari 1,5 juta karyawan.
6. China National Petroleum
China National Petroleum Corporation (CNPC) adalah perusahaan BUMN China yang bergerak di bisnis migas yang berkantor pusat di Distrik Dongcheng, Beijing, China. Sebagai salah satu perusahaan terbesar di dunia, CNPC memiliki karyawan yang cukup banyak, yaitu lebih dari 1,6 juta karyawan dan pendapatan di tahun 2011 adalah sebesar $240.192.000 serta keuntungannya sebesar $ 14.367.000.
5. Sinopec Group
Sinopec Group adalah perusahaan penyulingan minyak dan petrokimia terbesar di Asia yang berpusat di Chaoyangmenwai, RRC. Sebagai salah satu perusahaan migas terbesar di dunia, pendapatan Sinopec Group di tahun 2011 sebesar 273.422.000 $ dan keuntungan sebesar 7.629.000 $.
4. BP
BP (British Petroleum) adalah perusahaan global yang bergerak dibisnis minyak dan gas yang berbasis di London Inggris sejak 1909 dengan wilayah pelayanannya berada di seluruh dunia. BP menghasilkan 3,8 juta barel perhari yang beroperasi di 80 negara. BP memiliki hampir 80 ribu karyawan dengan pendapatan 308.928.000 $ dan menjadi salah satu perusahaan terbesar di dunia.
3. Exxon Mobil
Perusahaan terbesar ketiga di dunia adalah perusahaan yang juga tidak asing lagi yang juga merupakan perusahaan publik yang melakukan kapitalisasi pasar, Exxon Mobil. Exxon Mobil adalah perusahaan minyak dan gas multinasional asal Amerika. Di Indonesia sendiri Exxon Mobil dikelola dan dieksplorasi di Kalimantan, blok Cendrawasih di Papua, blok Cepu. Pendapatan Exxon Mobil tahun 2011 sekitar 354.674.000 $ dan memiliki keuntungan sebesar 30.460.000 $ dengan karyawan sebanyak 103 ribu diseluruh dunia.
2. Royal Dutch Shell
Royal Dutch Shell adalah perusahaan terbesar kedua di dunia. Mungkin banyak yang tidak familiar dengan Royal Dutch Shell, tapi jika Shell, nah pasti tahu deh yang memiliki logo kerang berwarna kuning. Shell adalah perusahaan migas yang bermarkas di Belanda dan berkantor di London Inggris. Shell adalah perusahaan yang terintegrasi secara vertikal dan aktif dalam setiap bidang industri minyak dan gas, termasuk eksplorasi dan produksi , penyulingan , distribusi dan pemasaran , petrokimia , pembangkit listrik dan perdagangan dan juga memiliki kegiatan besar seperti energi terbarukan termasuk di biofuel , hidrogen , tenaga surya dan tenaga angin . Perusahaan ini beroperasi di lebih dari 90 negara yang menghasilkan produksi minyak sekitar 3,1 juta barel perhari dan memiliki 44 ribu stasiun layanan diseluruh dunia. Tahun 2011 pendapatan Royal Dutch Shell sebesar 378,152 juta dollar dengan keuntungan 20,127 juta dollar serta memiliki 101.000 karyawan.
1. Wal-Mart Stores
Wal-Mart adalah perusahaan terbesar asal AS dengan basis di Arkansas. Wal-Mart merupakan sebuah perusahaan ritel multinasional yang menjalankan rantai department store ke seluruh dunia dengan 2,1 karyawan. Pendapatan Wal-Mart atau Walmart ditahun 2011 adalah sebesar $ 421.849.000 dengan keuntungan $ 16.389.000 dari bisnis kelontongnya. Walmart didirikan oleh Sam Walton tahun 1962 dan kini kursi President & CEO dipegang oleh Mike Duke. Walmart memiliki 8.500 toko dari 15 negara seluruh dunia dan memiliki 55 nama yang berbeda.
Senin, 28 Oktober 2013
doc CONTOH SURAT PERJANJIAN KERJA KONTRAK KERJA KARYAWAN PERUSAHAAN

SURAT PERJANJIAN KERJA
PT SEJAHTERA MAJU BERSAMA
Nomor: SPK-SMB/00247/06/2013
Perjanjian kerja ini (selanjutnya disebut dengan ”Perjanjian“) dibuat dan diadakan serta ditandatangani di Jakarta, pada tanggal 7 Juni 2013 oleh dan antara:
1. Muhammad Fahmi, yang bertidak untuk dan atas nama PERUSAHAAN yang berdomisili di Wisma 46, Kota BNI Lantai 36, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta Selatan, untuk selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai “Perusahaan“.
2. Nama : Ratih Indah Permatahati
No. KTP : 123123456359
Alamat : Jl. Ciracas 7 I C. 5-7 PSI RT/RW 015/003, Sampireun Barat, Indramayu – Jawa Barat dan
selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai “Karyawan“.
(PERUSAHAAN dan Karyawan selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak“).
Para Pihak dengan ini setuju dan sepakat mengadakan serta menandatangani Perjanjian ini dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 - Mulai Bekerja
Para Pihak setuju dan sepakat bahwa Karyawan mulai bekerja pada tanggal 7 Juni 2013.Pasal 2 - Posisi dan Tugas
2.1. PERUSAHAAN dengan ini menunjuk Karyawan dan Karyawan menerima penunjukkan kerja sebagai Junior Auditor. Karyawan menyatakan kesediaan dan berkewajiban untuk melakukan aktivitas sebagaimana jabatan yang telah ditentukan tersebut. 2.2. Uraian tanggung jawab pekerjaan adalah sesuai dengan jabatan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kerja PERUSAHAAN Bagian I mengenai Jabatan dan Penilaian Prestasi Kerja.Pasal 3 - Gaji dan Tunjangan
3.1. Karyawan menerima gaji pokok adalah sebesar Rp 3.500.000 perbulan termasuk pajak. 2.3. Tunjangan karyawan berupa penggantian transport dinas, THR, asuransi kesehatan dan lembur bagi yang berhak sesuai dengan Peraturan Kerja PERUSAHAAN Bagian II mengenai Gaji dan Tunjangan, Bagian III mengenai Jam Kerja dan Lembur, dan Bagian IV mengenai Perjalanan Dinas. 3.2. Kenaikan gaji tahunan Karyawan diberikan berdasarkan atas suatu evaluasi kinerja tahunan atau pertimbangan lainnya oleh PERUSAHAAN.Pasal 4 - Lain-lain
Ketentuan lainnya mengenai mengacu kepada Peraturan kerja PERUSAHAAN tertanggal 1 Januari 2010, yaitu: Bagian I, mengenai Jabatan dan Penilaian Prestasi Kerja
Bagian II, mengenai Gaji dan Tunjangan
Bagian III, mengenai Jam Kerja dan Lembur
Bagian IV, mengenai Perjalanan Dinas
Bagian V, mengenai Cuti
Bagian VI, mengenai Disiplin Kerja
Bagian VII, mengenai Hubungan dengan Klien
Bagian VIII, mengenai Pelanggaran Serius
Bagian IX, mengenai Pengunduran Diri dan Surat Referensi
Bagian X, mengenai Lain-lain
Pasal 5 - Pengakhiran/Pemutusan dan Konsekuensi-konsekuensinya
5.1. Para pihak dapat memutuskan Perjanjian ini sewaktu-waktu dengan memberikan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pengunduran dirinya. PERUSAHAAN juga dapat mengakhiri perjanjian ini jika Karyawan melakukan perbuatan pelanggaran yang serius yang mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Kerja PERUSAHAAN Bagian VIII mengenai Pelanggaran Serius.5.2. Kompensasi pemutusan hubungan kerja, untuk alasan-alasan selain dari kelalaian yang berat, salah bertindak atau pelanggaran serius, diperhitungkan dan diberikan sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja yang berlaku di Indonesia.
5.3. Jika karyawan diputuskan hubungan kerjanya karena kelalaian yang berat, salah bertindak, pelanggaran serius, kegagalan yang besar untuk melaksanakan pekerjaan secara memuaskan, atau jika Karyawan secara sukarela mengundurkan diri tanpa memperoleh persetujuan tertulis sebelumnya dari PERUSAHAAN, PERUSAHAAN tidak akan bertanggungjawab atas gaji dan biaya-biaya yang terkait lainnya di luar tanggal pemutusan hubungan kerja.
Pasal 6 - Konflik Kepentingan
6.1. Karyawan tidak boleh membuat suatu salinan dokumen-dokumen PERUSAHAAN dan/atau data-data dalam bentuk apapun untuk digunakan sendiri dan/atau untuk digunakan orang lain yang diperoleh dan/atau berada dibawah kekuasaannya berdasarkan Perjanjian ini. Setiap salinan, abstraksi, atau ringkasan dalam bentuk apapun yang dibuat oleh Karyawan atau orang lainnya manapun atas dokumen-dokumen apapun harus menjadi milik PERUSAHAAN.6.2. Selama Masa Kerja, Karyawan setuju untuk tidak bekerja secara langsung atau tidak langsung untuk perusahaan-perusahaan atau bisnis-bisnis lain selama Masa Kerja atau melakukan jasa pribadi apapun kecuali disetujui secara tertulis sebelumnya oleh PERUSAHAAN.
6.3. Selama Masa Kerja, Karyawan juga setuju untuk tidak memiliki ekuitas apapun sebagai suatu investasi yang aktif atau pasif dalam perusahaan-perusahaan yang mempunyai maksud dan tujuan menyerupai (resembling) dan/atau yang mirip dengan PERUSAHAAN.
Pasal 7 - Perubahan/Amandemen
Perjanjian ini tidak boleh dirubah atau ditambah secara keseluruhan atau sebagian kecuali perubahan atau perubahan-perubahan demikian disyaratkan oleh peraturan-peraturan yang berlaku atau telah disetujui oleh Para Pihak dan dituangkan dalam suatu perjanjian tertulis atau perubahan atau perjanjian tambahan yang ditandatangani oleh Para Pihak.Pasal 8 - Hukum Yang Mengatur
- Ketentuan-ketentuan dari Perjanjian ini harus diatur dalam segala hal oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia.- Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh Para Pihak dibuat dalam rangkap dua, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
- Saya (Karyawan) menyetujui seluruh ketentuan yang telah disebutkan di atas dan saya menandatangani Perjanjian ini dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 7 Juni 2013
KARYAWAN Direksi
PT SEJAHTERA MAJU BERSAMA
Ratih Indah Permatahati Muhammad Fahmi
Lampiran : A. Data Pribadi Karyawan
B. Peraturan Kerja PERUSAHAAN
Untuk mempermudah apabila suatu saat mencari artikel ini silahkan simpan di bookmark dengan ketik : (Ctrl+D)
Semoga bermanfaat.
Salam,
blogspot.com
Label:
contoh,
doc,
karyawan,
kerja,
kontrak,
perjanjian,
perusahaan,
surat
Langganan:
Postingan (Atom)






